Dalam pernyataannya, Saifullah juga mengkritik pernyataan Ketua PUK SPSI WBN yang menganggap bahwa kasus seperti ini tidak diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan. Menurutnya, pernyataan tersebut keliru. "Jika Ketua PUK SPSI WBN lebih cermat membaca PKB, akan jelas terlihat bahwa ada ketentuan yang mengatur hal ini," tegas Saifullah.
Ia kemudian merujuk pada Pasal 81 Perjanjian Kerja Bersama PT. IWIP, khususnya tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang secara eksplisit melarang penyalahgunaan jabatan. "Butir L dalam pasal tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa penggunaan nama, posisi, jabatan, atau fasilitas perusahaan untuk kegiatan yang bertentangan dengan undang-undang demi keuntungan pribadi, orang lain, atau golongan tertentu adalah pelanggaran yang serius," paparnya.
Keresahan yang sama juga disuarakan oleh DPD Partai Gerindra, yang beberapa waktu lalu mengirimkan surat peringatan kepada PT. IWIP terkait dugaan pelanggaran oleh Rosalina Sangaji. Menurut Saifullah, situasi ini sudah menjadi rahasia umum, bahwa Rosalina diduga memanfaatkan posisinya sebagai General Manager HRD di perusahaan raksasa tersebut untuk mengakomodasi karyawan yang memiliki KTP Halmahera Tengah guna mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada.
“Keterlibatan Rosalina Sangaji dalam politik praktis ini bukan hal baru. Bahkan sejak Pileg kemarin, isu ini sudah beredar di masyarakat. Banyak karyawan PT. IWIP yang diatur dan difasilitasi dari lokasi kerja hingga ke TPS masing-masing,” ungkap Saifullah Hi Yamin, Ketua PNU Were.
Saifullah menekankan bahwa pesta demokrasi di Halmahera Tengah harus berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Semua orang, termasuk karyawan PT. IWIP, seharusnya bisa menyalurkan hak pilihnya dengan bebas tanpa adanya intimidasi atau tekanan.
“Kami mendesak kepada Mr. Kevin sebagai pimpinan PT. IWIP untuk tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut. Surat yang dilayangkan oleh DPD Gerindra harus segera ditindaklanjuti. Jika keterlibatan Rosalina dalam politik praktis ini tidak dihentikan, hal ini dapat memicu konflik dalam Pilkada nanti,” tegas Saifullah.
Ia juga mengingatkan bahwa manajemen PT. IWIP harus lebih bijak dalam menghadapi pesta demokrasi di Halmahera Tengah kali ini. "Tensi dalam Pileg dan Pilkada sangat berbeda, dan kita harus berhati-hati agar kemarahan masyarakat tidak memicu aksi massa yang bisa mengganggu aktivitas perusahaan itu sendiri," lanjutnya.
Sebagai penutup, Saifullah berharap agar manajemen PT. IWIP mengambil langkah tegas dan netral dalam menghadapi situasi ini, sehingga proses demokrasi di Halmahera Tengah dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu. "Kami ingin melihat demokrasi berjalan dengan baik tanpa ada intimidasi, khususnya kepada seluruh karyawan di PT. IWIP," pungkasnya.